dipecat dengan hormat
Deni yang berdinas di Polsek Tambak Pulau Bawean itu bolos selama 30 hari berturut-turut. Khusus untuk kasus Irjen FS Ferdy Sambo banding adalah keputusan final dan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik di Mabes Polri Jakarta.
. TRIBUN-TIMURCOM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya dinyatakan dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat PTDH sebagai polisi. Sidang kode etik yang dilakukan secara tertutup membutuhkan waktu lebih kurang 18 jam selesai dilaksanakan. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri pada Kamis 258.
Atas putusan ini mantan Kadiv Propam itu mengajukan banding. Seorang polwan berhijab dengan baret biru tertangkap kamera memperlihatkan gestur tertunduk lesu sambil mengusap air mata di pelaksanaan sidang kode etik sang tersangka pembunuhan. Sidang banding sendiri nantinya akan digelar tertutup.
TRIBUNNEWSWIKICOM - Polri telah secara resmi melakukan pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri kata kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo Arman Hanis saat dikonfirmasi Minggu 288. Jakarta Sambil Menyeka Air Mata Polwan Berhijab Ini Tertunduk Lesu Saat Saksikan Irjen Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik.
Sanksi itu diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi KKEP pada persidangan yang digelar pada Kamis 25 Agustus 2022. Parapuanco Kawan Puan ada banyak penyebab seorang karyawan bisa dipecat dengan tidak hormat dari perusahaan tempat ia bekerja. Hasilnya Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat PTDH oleh Polri.
Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri katanya. Dari hasil keputusan majelis sidang etik tersebut Sambo mengajukan banding. Mendapatkan putusan tersebut Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah atau Brogadir J mengajukan banding.
Kalau menurut kacamata Sugeng setidaknya terdapat dua makna dibalik keputusan. Kamaruddin menyebut Ferdy Sambo layak diberhentikan tidak dengan hormat. Terkiniid Jakarta Irjen Ferdy Sambo dalam sidang Kode Etik Profesi Polri KEPP telah dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri.
Jakarta sketsindonews Eks Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri. Dia adalah Bripka Deni Rahmat. Jakarta Sambil Menyeka Air Mata Polwan Berhijab Ini Tertunduk Lesu Saat Saksikan Irjen Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik.
Maka dari itu Kawan Puan perlu menghindari hal-hal yang bisa menyebabkan kamu diberhentikan secara tidak hormat ini. Pria 39 tahun dipecat lantaran telah melanggar disiplin. Selain dipecat Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif.
Hasil dari sidang itu. Dengan menghadirkan dua perwira tinggi Polri menjadi saksi yaitu mantan Korapaminal Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Brigjen Benny Ali atas pembunuhan Brigadir Josua pada bulan Juli lalu. Pemberhentian secara tidak hormat.
Keputusan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH terhadap Irjen Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP. Divisi Hukum Polri menjadi pendamping Ferdy Sambo. Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota polri kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di.
Selain dipecat Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif penempatan khusus selama 40 hari. Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat PTDH terhadap Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Seorang polwan berhijab dengan baret biru tertangkap kamera memperlihatkan gestur tertunduk lesu sambil mengusap air mata di pelaksanaan sidang kode etik sang tersangka pembunuhan.
Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri katanya. Sanksi itu diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi KKEP pada persidangan yang digelar pada Kamis 2582022. Ferdy Sambo dijatuhi keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat PTDH.
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kabaintelkam Komisaris Jenderal Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo mengatakan hasil sidang etik yaitu pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat PTDH. Terkiniid Jakarta Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J disanksi pemnerhenti dengan tidak hormat PTDH atau resmi dipecat dari kepolisian. Hal ini dikarenakan Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mengakibatkan nyawa Brigadir J melayang.
Tentu saja pemecatan tidak hormat ini bisa memengaruhi perjalanan kariermu selanjutnya. Dalam salah satu acara talkshow.
Usai Fotonya Dicoret Polisi Ini Dipecat Kapolres Dengan Tidak Hormat Nasibnya Miris Tribunbatam Id
Satu Anggota Polresta Mataram Diberhentikan Tidak Hormat Pendidikan Mataram
Satu Anggota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Kapolres Majalengka Harap Tak Ada Ptdh Lain Lagi Tribratanews Com Satu Anggota Polisi Di Resor Polisi Profesi
Erwin Hamonangan Dipecat Usai Pemkot Terima Salinan Putusan Kasus In 2022 Kendaraan Penjara Lelang
Hentikan Rencana Penagihan Tunggakan Bpjs Dengan Debt Collector Bentengsumbar Com Jaminan Sosial Penuaan Presiden
Kisruh Natuna Dubes Cina Kami Baik Baik Saja Dengan Ri Bentengsumbar Com Xiao Teman Baik Presiden
Bebas Dari Penjara Bripka Nr Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Penjara Inisial Polisi
Tidak Bertanggung Jawab 6 Polisi Di Polresta Tangerang Diberhentikan Tidak Hormat
Asn Dapat Diberhentikan Secara Hormat Dan Tidak Terhormat Pemerintah Kabupaten Asahan
Potret Bintara Polri Dipecat Secara Tidak Hormat Fotonya Dicoret Tinta Merah Dream Co Id
0 Response to "dipecat dengan hormat"
Post a Comment